Pascasarjana UINSU Undang Penguji Eksternal dari Universitas Malaya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum Islam

Medan, 19 Februari 2025 – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) kembali mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akademik dengan menghadirkan penguji eksternal dari Universitas Malaya, Malaysia. Associate Prof. Dr. Muhammad Ikhlas Bin Rosele diundang sebagai penguji dalam sidang terbuka promosi doktor Hukum Islam yang berlangsung di ruang sidang Pascasarjana UINSU.

Pada sidang terbuka ini, terdapat tiga promovendus yang diuji oleh Dr. Muhammad Ikhlas Bin Rosele, yaitu Alfiandi Zikra, Yuliusman KY, dan Ahmad Nasir. Ketiga kandidat doktor ini mempertahankan disertasi mereka di hadapan dewan penguji yang terdiri dari akademisi UINSU serta penguji eksternal dari Universitas Malaya.

Direktur Pascasarjana UINSU menyampaikan bahwa kehadiran penguji eksternal dari universitas ternama seperti Universitas Malaya merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penelitian dan pengakuan akademik di tingkat internasional. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan serta memberikan perspektif akademik yang lebih luas bagi para kandidat doktor,” ujar beliau.

Sidang terbuka ini berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Para promovendus berkesempatan untuk memaparkan hasil penelitian mereka, yang kemudian mendapatkan tanggapan serta masukan konstruktif dari dewan penguji. Associate Prof. Dr. Muhammad Ikhlas Bin Rosele juga memberikan apresiasi atas kualitas penelitian yang dipresentasikan serta berharap agar kolaborasi akademik antara UINSU dan Universitas Malaya terus berlanjut di masa mendatang.

Dengan adanya ujian terbuka ini, Pascasarjana UINSU semakin menegaskan perannya dalam mencetak akademisi yang berkualitas serta mendorong perkembangan ilmu Hukum Islam di tingkat internasional.