• Latar Belakang Berdirinya Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan

Informasi tentang ajaran Islam pada umumnya diterima masyarakat secara konvensional dari sumber-sumber yang kurang membuka pengembangan keilmuan dan wawasan, sehingga dalam kenyataannya, ajaran agama terlihat lebih banyak pada aspek ibadah dalam arti sempit (ritual) dan seremonial keagamaan. Dengan keadaan seperti ini, gagasan pemerintah seperti ditegaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk menjadikan agama sebagai landasan etik, dasar motivasi, dinamisator, dan penangkal dampak negatif modernisasi bangsa, baik pada tingkat individual maupun pada tingkat komunal, akan sulit terwujud. Karena itu diperlukan pembaharuan metode dan kerangka pemikiran tentang ajaran agama dan keberagamaan untuk menciptakan pandangan dunia dan konsep etik yang dinamis dan segar di kalangan umat Islam. Untuk tujuan tersebut, perlu peningkatan kemampuan ilmiah dan perluasan wawasan intelektual Muslim yang menekuni bidang ilmu keislaman.

Untuk tujuan tersebut, perlu peningkatan kemampuan ilmiah dan perluasan wawasan para intelektual Muslim yang menekuni bidang ilmu keislaman. Untuk mencapai tujuan di atas, sesuai dengan persetujuan Dirjen Dikti Depdikbud dan SK. Menag Nomor 285/1994 Jo. 208/1997, Jo. 367/1998 IAIN Sumatera Utara memperoleh kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan strata dua (S2) dalam bidang Dirâsah Islâmiah (kajian keislaman). Berdasarkan SK. Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No. DJ.II/128/2004, tanggal 13 Mei 2004 Pascasarjana IAIN-SU juga diberi kewenangan membuka Program Doktor (S3) Hukum Islam, dan berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/423/2007 Pascasarjana IAIN-SU diberi pula kewenangan membuka Program Doktor (S3) dalam bidang Pendidikan Islam, Agama dan Filsafat Islam. Pada tahun 2010 dibuka Program Doktor (S3) Komunikasi Islam. Pada tahun 2012 dibuka pula Program Studi Ekonomi Syariah berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 890 Tahun 2012, tanggal 23 Juli 2012. Setelah IAIN Sumatera Utara beralih status menjadi UIN Sumatera Utara Medan pada tahun 2014, di tahun 2015 Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan diberi izin untuk menyelenggarakan Program Doktor Ilmu Hadis.

Pemberian kewenangan ini memperkuat pengakuan akan keberadaan Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam yang menjadi Pusat Keunggulan Pengkajian Ilmu-ilmu Keislaman multi dan trans disipliner sekaligus meningkatkan perannya dalam rangka menunjang program pembangunan nasional di bidang pendidikan guna meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang cerdas, kreatif, mandiri, dan relegius.

Berikut adalah Pimpinan Pascasarjana dari Tahun 1994 sampai sekarang:

PERIODEDIREKTUR WAKIL DIREKTUR
1994 – 1997Prof. Dr. M. Yasir Nasution, MADr. Nur Al- Fadhlil Lubis, MA
1997 – 2001Prof. Dr. Nur Fadhlil LubisDr. Syahrin Harahap , MA
2001 – 2006Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution, MA1. Dr. Nawir Yuslem , MA
2. Dr. Hasan Ansari , MA
2006 – 2010Prof. Hasan AnsariDr. Nawir Yuslem , MA
2010 – 2014Prof. Dr. Nawir Yuslem , MA1. Dr. Abdul Mukti, MA
2. Dr. Katimin, M.Ag
2014 – 2016Prof. Dr. Ramli Abdul Walid1. Prof. Dr. Al – Rasyidin, M.Ag ( 2014/2015)
2. Prof. Dr. Syukur Kholil, MA ( 2015/2016 )
2016 – 2020Prof. Dr. Syukur Kholil, MAProf. Dr. Akhyar Zein
2020 – 2023Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MAProf. Dr. Phil Zainul , MA
2023 – SekarangProf. Dr. Syukur Kholil , MAProf. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi