Pascasarjana UIN Sumatera Utara Terima Kunjungan Akademik dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Medan, 6 Oktober 2025 – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan menyelenggarakan kegiatan kunjungan akademik dari Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Gedung Pascasarjana UIN Sumatera Utara. Kegiatan ini mengusung tema besar “Strategi Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Melalui Kegiatan Akademik Non Reguler” dan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Pascasarjana UIN Sumatera Utara, dosen, mahasiswa program doktoral, serta rombongan akademik dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perguruan tinggi Islam negeri, memperluas jejaring akademik, dan mendorong peningkatan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Islam di era transformasi global.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Pascasarjana UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi, menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyambut rombongan UIN Ar-Raniry dengan hangat.

“Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi antar perguruan tinggi Islam, tetapi juga forum ilmiah yang sangat penting untuk memperkaya khazanah keilmuan dan memperluas kolaborasi. Melalui kegiatan akademik non reguler seperti ini, kita dapat menemukan strategi-strategi baru untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, baik dari segi keilmuan, keterampilan, maupun wawasan global. Semoga kerja sama ini terus berkembang dalam bentuk penelitian, publikasi, dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Nurussakinah dalam sambutannya.

Salah satu sesi penting dalam kegiatan ini adalah penyampaian materi ilmiah oleh Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas, MA, Guru Besar Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Dalam pemaparannya, beliau mengangkat tema menarik berjudul Transformasi Norma Fiqh dalam Qanun Aceh.”

Prof. Syahrizal menjelaskan bahwa transformasi norma fiqh ke dalam peraturan perundang-undangan (qanun) di Aceh merupakan fenomena penting dalam konteks Islamisasi hukum di Indonesia. Qanun Aceh menjadi wujud konkret bagaimana ajaran-ajaran fiqh yang bersumber dari khazanah hukum Islam klasik dapat diadaptasi dan dilembagakan dalam sistem hukum modern tanpa kehilangan substansi nilai-nilai Islam.

“Transformasi norma fiqh dalam Qanun Aceh menunjukkan kemampuan fiqh untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat kontemporer. Ini adalah bentuk ijtihad kolektif yang mempertimbangkan maqashid al-syari‘ah, konteks sosial, serta sistem hukum nasional. Dengan demikian, qanun tidak sekadar menjadi instrumen hukum formal, tetapi juga menjadi sarana penguatan identitas keislaman masyarakat Aceh,” jelas Prof. Syahrizal.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kajian fiqh kontemporer yang responsif terhadap perubahan zaman. Para mahasiswa program doktoral didorong untuk terus menggali khazanah fiqh klasik sekaligus mengembangkannya agar relevan dengan dinamika sosial, hukum, dan politik modern.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dari kedua perguruan tinggi. Para mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan seputar penerapan qanun, tantangan harmonisasi dengan hukum nasional, dan peran akademisi dalam mendukung proses legislasi Islam di daerah.

Dengan terselenggaranya kunjungan akademik ini, Pascasarjana UIN Sumatera Utara berharap dapat terus menjadi pusat kolaborasi ilmiah dan pengembangan keilmuan Islam yang progresif. Sinergi antara Pascasarjana UIN Sumatera Utara dan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh diharapkan dapat melahirkan kerja sama yang lebih luas dalam penelitian, publikasi ilmiah, dan pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.