Pascasarjana Laksanakan Audit Mutu Internal Program Doktor (S3) Hukum Islam

Medan , 18 Desember 2025 Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Program Doktor (S3) Hukum Islam sebagai bagian dari upaya penguatan sistem penjaminan mutu akademik yang berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian penyelenggaraan pendidikan doktoral dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) institusi.

Audit Mutu Internal ini dilaksanakan oleh tim auditor internal, yaitu Siti Aisyah, M.E. dan Dr. Rahmad Efendi, M.Ag. Keduanya melakukan audit secara komprehensif melalui telaah dokumen akademik, wawancara terstruktur dengan pengelola program studi, serta verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Ruang lingkup audit mencakup tata kelola program studi, kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), proses pembelajaran, penelitian dan publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, serta capaian pembelajaran lulusan. Proses ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi praktik-praktik baik (best practices) sekaligus area yang memerlukan peningkatan mutu.

Direktur Pascasarjana menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI merupakan instrumen strategis dalam membangun budaya mutu yang konsisten dan akuntabel. “Audit ini tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap standar, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas akademik dan daya saing Program Doktor Hukum Islam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi S3 Hukum Islam menegaskan bahwa hasil Audit Mutu Internal akan ditindaklanjuti melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang terukur dan berbasis data, sebagai dasar penguatan mutu pembelajaran, peningkatan produktivitas riset bereputasi, serta pengembangan jejaring akademik.

Pelaksanaan AMI ini menegaskan komitmen Pascasarjana UINSU dalam menjaga mutu pendidikan tinggi, memperkuat tata kelola akademik, dan mengembangkan Program Doktor (S3) Hukum Islam sebagai pusat keunggulan kajian hukum Islam yang responsif terhadap dinamika keilmuan dan kebutuhan masyarakat.