
Medan – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan kembali memperkuat tradisi akademiknya melalui penyelenggaraan Kuliah Kepakaran Pascasarjana yang mengangkat tema “Revitalisasi Studi Islam dalam Penguatan Hukum dan Pendidikan Islam di Tengah Tantangan Modernitas.” Kegiatan ilmiah ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Aula Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan, dan diikuti oleh mahasiswa program magister dan doktoral, dosen, serta civitas akademika.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog akademik yang penting dalam mempertemukan berbagai perspektif keilmuan guna memperkaya pengembangan studi Islam di era kontemporer. Kuliah kepakaran tersebut menghadirkan Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi sebagai narasumber utama yang membahas dimensi psikologi dalam revitalisasi studi Islam, serta Dr. Ismail Hasani, M.H., Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, yang memaparkan perspektif hukum dalam penguatan studi Islam di tengah dinamika modernitas.
Kegiatan ini dipandu oleh Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum selaku moderator yang memfasilitasi jalannya diskusi ilmiah secara dialogis dan mendalam. Sementara itu, Prof. Dr. Salamuddin, M.Ag bertindak sebagai Ketua Panitia yang menginisiasi terselenggaranya kegiatan akademik tersebut sebagai bagian dari penguatan kultur intelektual di lingkungan Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi menekankan bahwa revitalisasi studi Islam tidak hanya berfokus pada penguatan aspek normatif dan tekstual semata, tetapi juga harus memperhatikan dimensi psikologis dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter manusia. Menurutnya, pendekatan psikologi memiliki peran penting dalam membantu memahami dinamika perilaku, motivasi, serta perkembangan kepribadian individu dalam konteks pendidikan Islam.
Ia menjelaskan bahwa integrasi antara psikologi dan studi Islam dapat memperkaya pendekatan pedagogis dalam pendidikan Islam, sehingga proses pembelajaran tidak hanya menekankan transfer pengetahuan, tetapi juga mampu membentuk kepribadian yang matang, resilien, serta memiliki kesadaran spiritual yang kuat. Dengan demikian, revitalisasi studi Islam perlu diarahkan pada pengembangan pendidikan yang lebih humanistik, kontekstual, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Sementara itu, Dr. Ismail Hasani, M.H. dalam paparannya menyoroti pentingnya penguatan dimensi hukum dalam studi Islam sebagai respons terhadap berbagai perubahan sosial dan perkembangan global. Ia menegaskan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas metodologis yang memungkinkan untuk terus berkembang melalui pendekatan ijtihad, kajian akademik, serta dialog interdisipliner.
Menurutnya, revitalisasi studi Islam harus mampu mendorong lahirnya pemikiran hukum Islam yang progresif dan kontekstual, sehingga mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat modern, baik dalam bidang sosial, pendidikan, maupun kebijakan publik. Ia juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian hukum Islam yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga memiliki relevansi praktis dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai moderator, Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum mengarahkan jalannya diskusi dengan mengaitkan berbagai perspektif yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga tercipta dialog ilmiah yang komprehensif antara dimensi psikologi, hukum, dan pendidikan Islam. Diskusi tersebut juga membuka ruang interaksi aktif antara narasumber dan peserta, yang terlihat dari berbagai pertanyaan kritis serta tanggapan konstruktif dari mahasiswa dan dosen yang hadir.
Sementara itu, Ketua Panitia, Prof. Dr. Salamuddin, M.Ag, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kuliah kepakaran ini merupakan bagian dari komitmen Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan untuk terus mengembangkan ruang-ruang akademik yang mendorong pertukaran gagasan ilmiah secara terbuka dan konstruktif.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat budaya intelektual di lingkungan Pascasarjana serta mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran baru dalam pengembangan studi Islam yang lebih responsif terhadap tantangan zaman.
Melalui penyelenggaraan kuliah kepakaran ini, Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam yang tidak hanya berorientasi pada penguatan tradisi akademik, tetapi juga berupaya menghadirkan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan modernitas melalui pendekatan keilmuan yang integratif, kritis, dan berkelanjutan.


