Implementasi Kerja Sama MoA Pascasarjana UINSU dan UIN Jogja Melalui Sidang Promosi Doktor Hukum Islam

Medan, 3 Agustus 2024 – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) hari ini melaksanakan Sidang Promosi Doktor Hukum Islam dengan penguji eksternal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta yaitu Prof. Dr. Ahmad Yani Ansori, M. Ag. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kerja sama yang dijalin antara Pascasarjana UINSU dan UIN Jogja melalui nota kesepahaman (MoA) yang telah ditandatangani sebelumnya.

Sidang promosi yang berlangsung di Ruang Sidang Pascasarjana UINSU ini dihadiri oleh para akademisi, mahasiswa, dan tamu undangan. Kehadiran penguji eksternal dari UIN Jogja diharapkan dapat meningkatkan kualitas evaluasi dan memberikan perspektif baru dalam penilaian disertasi yang diajukan.

Dalam sambutannya, Pimpinan Sidang Promosi Doktor yaitu Wakil Rektor 1 UINSU Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga pendidikan untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. “Kolaborasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah strategis untuk memajukan penelitian dan pengembangan ilmu hukum Islam,” ujarnya.

Proses sidang promosi berlangsung dengan sangat interaktif, di mana calon doktor mempresentasikan hasil penelitiannya dan menjawab pertanyaan dari para penguji. Diskusi yang mendalam mencerminkan tingkat pemahaman yang tinggi serta dedikasi para mahasiswa dalam bidangnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pengembangan akademik dan penelitian di lingkungan kedua institusi. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan muncul inovasi dan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan ilmu hukum Islam di tanah air. Pascasarjana UINSU dan UIN Jogja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam berbagai kegiatan akademik di masa mendatang