Rekonstruksi Mahasiswa Internasional: Peran Mahasiswa dalam Membangun Sinergi Keilmuan Hukum Islam Modernisasi dan Internasionalisasi

Malaysia , 23 Oktober 2023 – Program Doktor Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) bersama Universiti of Malaya (UM) sukses menyelenggarakan kegiatan Rekonstruksi Mahasiswa Internasional dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Membangun Sinergi Keilmuan Hukum Islam Modernisasi dan Internasionalisasi”. Acara ini berlangsung di Aula Pascasarjana UINSU dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta perwakilan dari kedua institusi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pengembangan keilmuan hukum Islam yang mampu menjawab tantangan global. Dengan mengedepankan konsep modernisasi dan internasionalisasi, acara ini menjadi ruang diskusi produktif antara mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dari berbagai latar belakang.

Dalam sambutannya, Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi , menyampaikan, “Mahasiswa memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong sinergi akademik antara hukum Islam dan kebutuhan masyarakat modern. Melalui kolaborasi internasional seperti ini, kita mampu menciptakan generasi intelektual yang adaptif dan progresif.”

Sementara itu, perwakilan Universiti of Malaya, Prof. Dr. Mohammad Roslan menekankan pentingnya membangun jejaring internasional dalam pengembangan keilmuan. “Kolaborasi antar mahasiswa internasional seperti ini adalah kunci untuk memperluas cakrawala keilmuan hukum Islam, sekaligus mempersiapkan solusi bagi persoalan hukum di era globalisasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan berbagai sesi diskusi dan presentasi ilmiah yang mengupas peran mahasiswa dalam:

  1. Meningkatkan kolaborasi penelitian lintas negara.
  2. Mengintegrasikan nilai-nilai hukum Islam dengan tuntutan modernisasi.
  3. Membangun basis keilmuan yang berbasis teknologi digital.

Sesi diskusi berjalan interaktif, dengan mahasiswa dari UINSU dan UM mempresentasikan ide-ide mereka terkait model hukum Islam yang responsif terhadap perubahan zaman tanpa menghilangkan esensi syariah. Salah satu peserta, Ahmad Firdaus, mahasiswa UM, menyampaikan pandangannya, “Kunci dari internasionalisasi hukum Islam adalah kemampuan kita untuk memahami konteks budaya global dan mengharmonisasikan prinsip-prinsip syariah dengan realitas hukum kontemporer.”

Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya adalah pentingnya pembentukan konsorsium mahasiswa internasional dalam bidang hukum Islam dan penguatan publikasi ilmiah bersama di jurnal bereputasi global.

Dengan suksesnya acara ini, Program Doktor Hukum Islam Pascasarjana UINSU dan Universiti of Malaya sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam berbagai program akademik dan penelitian, yang bertujuan untuk memperkuat posisi hukum Islam di tingkat internasional.