
Medan, 5 Maret 2025 – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerjasama di bidang hukum. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua institusi.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam bidang pendidikan, pelatihan, dan pengembangan hukum antara UINSU dan Kejatisu. Selain itu, MoU ini juga mengakomodasi kerjasama dalam penelitian hukum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang hukum.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, S.H., M.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Wakil Rektor dan Kepala Biro UINSU, pejabat struktural dari Kejaksaan Tinggi Sumut, serta Tim Kerjasama dan Humas dari kedua belah pihak instansi.
Dalam sambutannya, Rektor UINSU menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di UINSU, khususnya bagi mahasiswa program studi hukum. Ia menekankan pentingnya pengalaman praktis bagi mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, yang tidak hanya memperkuat pendidikan berbasis teori tetapi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di dunia hukum. Program magang dan praktik kerja lapangan (PKL) di Kejaksaan Tinggi akan memberikan wawasan yang lebih luas bagi mereka,” ujar Prof. Dr. Nurhayati.
Sementara itu, Kajatisu Idianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara kejaksaan dan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya membangun sistem hukum yang lebih baik. Menurutnya, mahasiswa sebagai calon penegak hukum perlu memahami proses hukum secara langsung, tidak hanya dari aspek teori, tetapi juga praktik di lapangan.
“Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan hukum. Melalui MoU ini, kami siap memberikan bimbingan serta membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam bagaimana sistem peradilan bekerja,” ungkapnya.
Selain itu, Rektor UINSU juga menambahkan bahwa kerja sama ini tidak terbatas pada program magang dan penelitian di bidang hukum saja. Fakultas lain di UINSU juga dapat berkontribusi, seperti Fakultas Dakwah yang siap memberikan pembinaan keagamaan di lingkungan kejaksaan melalui ceramah dan bimbingan rohani.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan pula adanya kerja sama dalam bidang penelitian hukum yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sistem peradilan di Indonesia. Pihak kejaksaan membuka peluang bagi para akademisi UINSU untuk berkolaborasi dalam kajian hukum dan pengabdian kepada masyarakat.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi yang membahas implementasi MoU dalam bentuk program nyata, seperti kegiatan pelatihan hukum bagi mahasiswa dan keterlibatan praktisi kejaksaan sebagai dosen tamu di UINSU.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih erat antara dunia pendidikan tinggi dan institusi penegak hukum, serta dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Sumatera Utara.