UINSU Medan Resmi Membuka Program Studi Doktor Studi Islam

Medan , 6 November 2025 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali mencatatkan capaian strategis dalam pengembangan akademik dengan terbitnya izin pembukaan Program Studi Doktor Studi Islam pada Program Pascasarjana. Izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1680 Tahun 2025, yang menandai penguatan peran UINSU sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam di tingkat nasional.

Pembukaan Program Studi Doktor Studi Islam ini merupakan bagian dari komitmen UINSU Medan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi Islam, khususnya pada jenjang doktoral, yang berorientasi pada pengembangan ilmu, riset interdisipliner, serta pengabdian kepada masyarakat berbasis nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.

Program ini dirancang untuk melahirkan lulusan doktor yang memiliki kedalaman keilmuan Studi Islam, kemampuan analisis kritis, serta integritas akademik yang kuat. Selain itu, Program Studi Doktor Studi Islam diharapkan mampu menjadi ruang akademik strategis dalam merespons dinamika sosial-keagamaan kontemporer melalui pendekatan ilmiah yang komprehensif dan berkelanjutan.

Direktur Program Pascasarjana UINSU Medan Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi menyampaikan bahwa terbitnya izin ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh sivitas akademika, dukungan pimpinan universitas, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kehadiran program doktor ini sekaligus memperkuat posisi Pascasarjana UINSU sebagai institusi yang berperan aktif dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemikir Islam yang unggul dan berdaya saing.

Dengan dibukanya Program Studi Doktor Studi Islam, UINSU Medan diharapkan semakin berkontribusi dalam pengembangan khazanah keilmuan Islam, penguatan riset akademik, serta lahirnya gagasan-gagasan solutif bagi pembangunan umat dan bangsa.