
MEDAN – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan sukses menyelenggarakan kegiatan akademis bertajuk “Mimbar Literasi Hukum Islam” pada Rabu, 17 Januari 2024. Acara yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini mengangkat tema yang sangat relevan dengan perkembangan zaman, yakni “Rekonstruksi Hukum Islam di Era Modern”.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari pimpinan Program Pascasarjana UINSU. Prof. Dr. Syukur Kholil, M.A. selaku Direktur, bersama Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi. selaku Wakil Direktur, hadir memberikan dukungan penuh terhadap forum diskusi intelektual ini sebagai bagian dari upaya memperkaya khazanah pemikiran hukum Islam di lingkungan kampus.
Fokus Utama: Tantangan Hukum Islam Masa Kini
Diskusi ilmiah ini menghadirkan Khairul Azhar sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau mengupas tuntas urgensi melakukan rekonstruksi atau penataan ulang pemikiran hukum Islam agar tetap adaptif dan solutif dalam menjawab tantangan sosial, teknologi, dan budaya di era modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar syariat.
Jalannya diskusi dipandu oleh Hasan Munthe, M.H. yang bertindak sebagai moderator. Interaksi antara narasumber dan peserta berlangsung dinamis, menunjukkan tingginya antusiasme civitas akademika dalam mendalami isu-isu hukum Islam kontemporer.
Mendorong Literasi Akademik
Penyelenggaraan Mimbar Literasi ini diharapkan dapat:
- Meningkatkan pemahaman kritis mahasiswa dan praktisi hukum terhadap transformasi hukum Islam.
- Menjadi wadah silaturahmi intelektual meskipun dilakukan secara virtual melalui Zoom.
- Memperkuat posisi UINSU sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman yang inovatif dan moderat.
Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berakhir dengan sukses dan menjadi bagian dari rangkaian agenda rutin Pascasarjana UINSU dalam mendukung program Kampus Merdeka.

