Rapat Koordinasi dan Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 Program Pascasarjana UIN Sumatera Utara

MEDAN, 10 September 2026 – Dalam rangka menyambut tahun akademik baru, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Pertemuan yang digelar di Aula Pascasarjana UINSU ini dihadiri secara komprehensif oleh Direktur Pascasarjana, para Ketua Program Studi (Kaprodi), serta jajaran dosen dari jenjang magister (S2) dan doktoral (S3).

Rapat koordinasi ini melibatkan enam program studi, yakni S3 Hukum Islam, S3 Studi Islam, S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), S2 Studi Islam, S2 Teknologi Pendidikan, dan S2 Ilmu Syariah. Berbagai evaluasi, pandangan, dan rencana strategis dibahas oleh para pimpinan dan sivitas akademika guna meningkatkan mutu akademik dan kualitas lulusan.

Dalam sambutan pembukanya, Direktur Pascasarjana UINSU Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi menyampaikan arahan agar tahun akademik 2026/2027 menjadi momentum peningkatan kapasitas institusi menuju rekognisi global.

“Semester ini tidak boleh hanya berjalan sebagai rutinitas administratif dan pengajaran semata. Kami menargetkan adanya luaran (output) nyata berupa publikasi di jurnal internasional bereputasi dari hasil kolaborasi dosen dan mahasiswa. Selain itu, paradigma Wahdatul ‘Ulum (integrasi ilmu) yang menjadi visi utama UINSU harus diimplementasikan secara konkret dalam kurikulum S2 dan S3, di mana ilmu agama dan sains teknologi saling berdialog untuk memecahkan persoalan masyarakat,” tegas Direktur.

Arahan tersebut ditindaklanjuti oleh para Kaprodi yang memaparkan rencana strategis untuk masing-masing bidang kajian:

  • Rumpun Hukum dan Syariah (Kaprodi S3 Hukum Islam & S2 Ilmu Syariah): “Tantangan hukum di tahun 2026 semakin kompleks, mencakup hukum ekonomi digital hingga etika kecerdasan buatan (AI). Kami di S3 Hukum Islam dan S2 Ilmu Syariah telah merevisi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) agar mahasiswa tidak hanya mengkaji teks klasik (turats), tetapi juga memiliki kemampuan istinbath hukum untuk merespons fenomena modern dan memproduksi fatwa kontemporer,” papar perwakilan Kaprodi rumpun hukum.
  • Rumpun Studi Islam (Kaprodi S3 Studi Islam & S2 Studi Islam): Kaprodi rumpun Studi Islam menyoroti pentingnya pendekatan multidisipliner. “Mahasiswa S2 dan S3 Studi Islam akan diarahkan pada penelitian yang memadukan kajian keislaman dengan sosiologi, antropologi, dan sejarah. Isu mengenai fenomena keberagamaan masyarakat transnasional dan moderasi beragama akan menjadi fokus utama dalam proses perkuliahan,” jelasnya.
  • Rumpun Pendidikan (Kaprodi S3 PAI & S2 Teknologi Pendidikan): Sinergi lintas disiplin juga ditekankan pada program studi pendidikan. “Terdapat keterkaitan yang kuat antara S3 PAI dan S2 Teknologi Pendidikan. S2 Teknologi Pendidikan akan berfokus pada pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi mutakhir, sementara S3 PAI akan mengawal aspek filosofis, karakter, dan adab pendidikannya. Teknologi difungsikan sebagai instrumen yang berlandaskan pada nilai-nilai pendidikan Islam,” ungkap Kaprodi terkait.

Pada kesempatan yang sama, para dosen pengampu mata kuliah menyatakan kesiapan dan komitmennya terhadap arah kebijakan akademik tersebut. Diskusi antar dosen menghasilkan kesepakatan terkait pembaruan metode pengajaran.

“Sebagai tenaga pendidik, kami mendukung penuh kebijakan ini. Terdapat kesepakatan untuk mengoptimalkan pola perkuliahan berbasis penelitian (research-based learning). Mahasiswa akan dilibatkan dalam riset sejak awal perkuliahan. Kami juga menginisiasi kolaborasi lintas prodi, misalnya kolaborasi riset antara dosen S3 Hukum Islam dan dosen S2 Teknologi Pendidikan untuk merancang model literasi hukum syariah digital,” ujar salah satu perwakilan Guru Besar.

Dosen dari prodi S2 Teknologi Pendidikan turut menambahkan, “Tuntutan akademik saat ini mengharuskan mahasiswa untuk beradaptasi dengan cepat. Para dosen akan bertindak sebagai fasilitator dan mitra diskusi. Evaluasi akhir diharapkan tidak sekadar berupa makalah, melainkan draf artikel jurnal atau purwarupa produk pendidikan.”

Rapat koordinasi yang berlangsung dengan khidmat ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama mengenai peningkatan mutu riset dan pengajaran. Melalui sinergi antara Direktur, Kaprodi, dan jajaran dosen, Program Pascasarjana UINSU menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan perkuliahan semester ganjil 2026/2027 dengan standar akademik yang lebih tinggi dan berdaya saing.