
Medan – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Islam Jenjang Doktor pada Rabu–Kamis, 06–07 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses akreditasi program studi sebagai upaya peningkatan mutu akademik, tata kelola kelembagaan, serta penguatan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Pascasarjana UINSU.
Asesmen lapangan menghadirkan dua asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), yaitu Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Dr. H. Akhmad Faozan, Lc., M.Ag dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Kehadiran kedua asesor disambut langsung oleh jajaran pimpinan universitas, Pascasarjana, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta alumni Program Studi Doktor Hukum Islam.
Kegiatan asesmen dilaksanakan melalui berbagai agenda, mulai dari pembukaan, pemaparan profil program studi, verifikasi dokumen borang akreditasi, wawancara bersama pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, hingga peninjauan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran di lingkungan Pascasarjana UINSU.
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa asesmen lapangan menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, Program Studi Doktor Hukum Islam memiliki peran strategis dalam melahirkan akademisi, peneliti, dan praktisi hukum Islam yang unggul dan berdaya saing.
“UINSU terus berkomitmen meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Kami berharap asesmen lapangan ini dapat memberikan hasil terbaik sekaligus menjadi ruang evaluasi konstruktif bagi pengembangan Program Studi Doktor Hukum Islam ke depan,” ujar Prof. Nurhayati.
Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran para asesor dan seluruh pihak yang telah mendukung proses akreditasi. Beliau menegaskan bahwa Pascasarjana UINSU senantiasa berupaya menghadirkan pendidikan berkualitas yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dedikasi seluruh tim penyusun borang, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan stakeholder yang telah bekerja sama mempersiapkan asesmen lapangan ini. Kami berharap proses ini semakin memperkuat mutu akademik serta reputasi Pascasarjana UINSU di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Prof. Nurussakinah Daulay.
Sementara itu, asesor pertama, Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si, menyampaikan bahwa asesmen lapangan bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan bagian dari upaya bersama dalam membangun budaya mutu perguruan tinggi yang berkelanjutan.
“Kami hadir untuk melakukan verifikasi dan melihat secara langsung implementasi berbagai dokumen yang telah disampaikan oleh program studi. Semoga proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi pengembangan institusi,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan asesor kedua, Dr. H. Akhmad Faozan, Lc., M.Ag. Menurutnya, Program Studi Doktor Hukum Islam Pascasarjana UINSU memiliki potensi besar untuk terus berkembang melalui penguatan akademik, penelitian, dan kolaborasi keilmuan.
“Kami melihat adanya semangat dan komitmen yang kuat dari seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan kualitas program studi. Mudah-mudahan hasil asesmen ini nantinya dapat menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan mutu pendidikan,” tuturnya.
Pelaksanaan asesmen lapangan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kolaboratif. Seluruh rangkaian kegiatan mencerminkan komitmen Pascasarjana UINSU dalam menjaga standar mutu pendidikan tinggi sekaligus memperkuat eksistensi Program Studi Doktor Hukum Islam sebagai pusat pengembangan kajian hukum Islam yang unggul, moderat, dan responsif terhadap tantangan global.


