Pascasarjana UINSU Medan Kembali Gelar Mimbar Literasi, Bahas Integrasi Teks dan Konteks dalam Hukum Islam

MEDAN – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menghidupkan tradisi intelektual di lingkungan kampus. Kali ini, melalui agenda rutin bertajuk “Mimbar Literasi Hukum Islam”, Pascasarjana UINSU mengangkat tema krusial mengenai “Integrasi Teks dan Konteks dalam Penetapan Hukum Islam”.

Kegiatan ilmiah ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Mengingat pentingnya penyebaran ilmu secara luas, acara ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, memungkinkan peserta dari berbagai latar belakang untuk bergabung.

Dukungan Pimpinan dan Narasumber Kompeten Acara ini diprakarsai di bawah kepemimpinan Direktur Program Pascasarjana UINSU Medan, Prof. Dr. Syukur Kholil, M.A., serta Wakil Direktur, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi. Kehadiran kedua pimpinan ini menegaskan bahwa literasi mengenai hukum Islam yang adaptif merupakan prioritas dalam pengembangan akademik di UINSU.

Untuk mengupas tuntas tema “Integrasi Teks dan Konteks”, panitia menghadirkan Ivan Najjar sebagai narasumber utama. Dalam diskusi ini, narasumber diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai bagaimana teks-teks keagamaan yang bersifat statis dapat diintegrasikan dengan konteks sosial budaya yang terus dinamis, sehingga produk hukum Islam yang dihasilkan tetap relevan bagi masyarakat modern.

Jalannya diskusi akan dipandu oleh Hasan Munthe, M.H. sebagai moderator, yang akan memfasilitasi sesi tanya jawab antara narasumber dan para peserta.

Mendukung Visi Kampus Merdeka Penyelenggaraan Mimbar Literasi ini juga selaras dengan semangat Kampus Merdeka, di mana mahasiswa didorong untuk berfikir kritis dan memiliki cakrawala pemikiran yang luas melampaui batas ruang kelas formal. Melalui integrasi teks dan konteks, diharapkan lahir pemikiran-pemikiran hukum Islam yang moderat, solutif, dan rahmatan lil ‘alamin.

Pihak panitia mengajak seluruh mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum untuk ikut serta dalam ruang diskusi ini demi memperkaya perspektif keilmuan hukum Islam di Indonesia.